Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN79759327
Rincian Aduan
LGAN79759327
Selesai
Public
Lampiran
Yth Bpk Ganjar
menindak lanjuti laporan saya yg ini, tepatnya di Desa Sampetan Kec Gladaksari Kab Boyolali kejadian tadi pagi, berkas saya di tolak dari kecamatan karena kekurangan surat keterangan percepatan dari Desa, Setelah Saya minta surat keterangan ke Desa. Desa tidak bisa melayani dengan alasan belum membayar pajak tanah
Disposisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 15:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 29 Juni 2020 - 08:47 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Senin, 29 Juni 2020 - 08:52 WIBKabupaten Boyolali
Tanggapan dari Pemerintah Desa Sampetan :
Pelapor pada kesempatan tersebut mengurus dokumen kependudukan bukan atas nama yang bersangkutan, namun mencarikan dokumen atas nama warga Desa Sampetan yang lain. Permohonan tersebut ditolak dengan alasan :
1. Pemohon surat keterangan atau pelayanan dokumen kependudukan mempunyai kewajiban untuk datang sendiri ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan. Karena yang bersangkutan tidak mencari dokumen untuk diri sendiri atau keluarganya, maka hal tersebut tidak dibenarkan.
2. Pelapor tidak membawa surat Kuasa dalam pengurusan Dokumen kependudukan.
3. Kebijakan dengan bukti pelunasan pembayaran PBB yang menjadi kewajiban wajib pajak (warga) diharapkan mampu meningkatkan prosentase kewajiban pembayaran pajak Desa Sampetan dengan optimal.
Pelapor pada kesempatan tersebut mengurus dokumen kependudukan bukan atas nama yang bersangkutan, namun mencarikan dokumen atas nama warga Desa Sampetan yang lain. Permohonan tersebut ditolak dengan alasan :
1. Pemohon surat keterangan atau pelayanan dokumen kependudukan mempunyai kewajiban untuk datang sendiri ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan. Karena yang bersangkutan tidak mencari dokumen untuk diri sendiri atau keluarganya, maka hal tersebut tidak dibenarkan.
2. Pelapor tidak membawa surat Kuasa dalam pengurusan Dokumen kependudukan.
3. Kebijakan dengan bukti pelunasan pembayaran PBB yang menjadi kewajiban wajib pajak (warga) diharapkan mampu meningkatkan prosentase kewajiban pembayaran pajak Desa Sampetan dengan optimal.
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 08:53 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami. Selanjutnya jika terdapat hal yang disampaikan, harap menghubungi Perangkat desa setempat dengan mengedepankan konsultasi dan komunikasi.