Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN79759327

Rincian Aduan

LGAN79759327

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
24 Jun 2020
0 ditandai
Yth Bpk Ganjar menindak lanjuti laporan saya yg ini, tepatnya di Desa Sampetan Kec Gladaksari Kab Boyolali kejadian tadi pagi, berkas saya di tolak dari kecamatan karena kekurangan surat keterangan percepatan dari Desa, Setelah Saya minta surat keterangan ke Desa. Desa tidak bisa melayani dengan alasan belum membayar pajak tanah

Disposisi

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Senin, 29 Juni 2020 - 08:47 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Senin, 29 Juni 2020 - 08:52 WIB

Kabupaten Boyolali

Tanggapan dari Pemerintah Desa Sampetan :
Pelapor pada kesempatan tersebut mengurus dokumen kependudukan bukan atas nama yang bersangkutan, namun mencarikan dokumen atas nama warga Desa Sampetan yang lain. Permohonan tersebut ditolak dengan alasan :
1. Pemohon surat keterangan atau pelayanan dokumen kependudukan mempunyai kewajiban untuk datang sendiri ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan. Karena yang bersangkutan tidak mencari dokumen untuk diri sendiri atau keluarganya, maka hal tersebut tidak dibenarkan.
2. Pelapor tidak membawa surat Kuasa dalam pengurusan Dokumen kependudukan.
3. Kebijakan dengan bukti pelunasan pembayaran PBB yang menjadi kewajiban wajib pajak (warga) diharapkan mampu meningkatkan prosentase kewajiban pembayaran pajak Desa Sampetan dengan optimal.

Selesai

Senin, 29 Juni 2020 - 08:53 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami. Selanjutnya jika terdapat hal yang disampaikan, harap menghubungi Perangkat desa setempat dengan mengedepankan konsultasi dan komunikasi.