Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN79651027
KABUPATEN PATI, 27 Mar 2021
Salam hormat... mhn di tinjau ulang ijin bangunan Rumah Sakit Budi Agung yg baru. Kami sebagai warga sekitar merasa tidak pernah memberikan ijin pendirian RS baru tersebut. Kok bisa berdiri? Dampak lingkungan nya sumur tercemar dan berbau.
Disposisi
Minggu, 28 Maret 2021 - 11:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Maret 2021 - 08:23 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Kamis, 01 April 2021 - 08:57 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Jumat, 09 April 2021 - 10:16 WIB
Kabupaten Pati
- Pertemuan pendahuluan dengan pihak Rumah Sakit yang diwakili : - Lilis Anggriani, SH, sebagai Ketua Yayasan Budi Agung Pati, Budiati, SKM sebagai Kepala Instalasi Sanitasi dan Linen.
- Pemeriksaan terhadap dokumen lingkungan hidup dan perizinan yang terkait.
- Pemeriksaan terhadap fasilitas proses kegiatan Rumah Sakit.
- Pemeriksaan terhadap fasilitas proses IPAL.
- Pemeriksaan terhadap fasilitas pengendalian pencemaran air.
- Pemeriksaan terhadap fasilitas uji udara amben dan kebisingan.
- Pemeriksaan Tempat penyimpanan Sementara Limbah B3.
- Pemeriksaan TPS sampah sejenis sampah rumah tangga.
- Sumber air limbah berasal dri kegiatan keperawatan, dapur, laundry, kamar yang yang diolah dengan IPAL. Sistem pengolahan air limbah yang digunakan adalah Aerob dan Anaerobik.
- Sudah memiliki izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati No. 660.3/16/XI/2016 Tahun 2016 tanggal 13 Oktober 2016
- Air hasil pengeloaan limbah ditampung dahulu di kolam/bak penampungan sebelum dibuang melalui outfall ke saluran drainase.
- Telah melakukan pengolahan air limbah menggunakan IPAL dengan sistem Aerob dan Anaerobik.
- Konstruksi IPAL dan saluran air limbah dalam kondisi kedap air sehingga tidak terjadi perembasan air limbah ke lingkungan
- Telah memasang alat ukur debit air limbah pada inlet IPAL dan outlet IPAL.