Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN79569195
Rincian Aduan
LGAN79569195
Selesai
Public
Lampiran
Pendidikan di KLATEN bener2 diperhatikan pak....di sidak/tindak ke lapangan...tanyakan ke orang tua wali murid klu perlu....tentang kebenaranya....bahwa sekolah2 Negeri di KLATEN masih banyak yg suruh bayar ono...ini...dll.,,
Jagan cuma Terima kasih atas laporannya aja.....
Bener2 Disidak/ Tindak dgn Tegas....makasih
Disposisi
Kamis, 24 Desember 2020 - 10:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 05 Januari 2021 - 09:32 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:32 WIBKabupaten Klaten
Dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS, untuk pembelian LKS dilarang dibiayai dari dana BOS. LKS merupakan kebutuhan pribadi dari siswa sehingga itu masuk biaya personal bukan operasional dengan demikian untuk pembelian nya diserahkan ke wali murid. Sekolah di kabupaten klaten sumber pendanaannya hanya dari BOS APBN sedangkan BOS DAERAH (BOSDA)belum ada. sekolah dengan sumber dana BOS yang terbatas.
demikian yang dapat kami sampaikan (Disdik Klaten)