Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN79341920

Rincian Aduan

LGAN79341920

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
18 Sep 2018
0 ditandai
Asslamualaikum pak, mohon untuk perijinan di kabupaten tegal diperlunak. Kami pengusaha kecil ingin mendapatkan subsidi tarif listrik. Namun sbg persyaratan harus mempunyai SIUP. Setelah mengurus siup persyaratan harus ada IMB. Sedangkan kami usaha kecil hanyalah mampu kontrak tanah kosong di bangun non permanen dari kayu dan seng / kios untuk usaha kecil. Kapan kami pengusaha kecil yg belajar merangkak untuk mandiri bisa merasakan subsidi tarif Listrik bisnis untuk produksi kecil kami.

Disposisi

Selasa, 18 September 2018 - 08:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 18 September 2018 - 14:58 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 18 September 2018 - 15:03 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, panjenengan mau mengajukan perijinan apa ? Untuk mengurus SIUP dan IMB menjadi kewenangan kabupaten setempat.