Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN79341920
Rincian Aduan
LGAN79341920
Selesai
Public
Asslamualaikum pak, mohon untuk perijinan di kabupaten tegal diperlunak. Kami pengusaha kecil ingin mendapatkan subsidi tarif listrik. Namun sbg persyaratan harus mempunyai SIUP. Setelah mengurus siup persyaratan harus ada IMB. Sedangkan kami usaha kecil hanyalah mampu kontrak tanah kosong di bangun non permanen dari kayu dan seng / kios untuk usaha kecil. Kapan kami pengusaha kecil yg belajar merangkak untuk mandiri bisa merasakan subsidi tarif Listrik bisnis untuk produksi kecil kami.
Disposisi
Selasa, 18 September 2018 - 08:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 18 September 2018 - 14:58 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 18 September 2018 - 15:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, panjenengan mau mengajukan perijinan apa ? Untuk mengurus SIUP dan IMB menjadi kewenangan kabupaten setempat.