Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN79341920
KABUPATEN TEGAL, 18 Sep 2018
Asslamualaikum pak, mohon untuk perijinan di kabupaten tegal diperlunak. Kami pengusaha kecil ingin mendapatkan subsidi tarif listrik. Namun sbg persyaratan harus mempunyai SIUP. Setelah mengurus siup persyaratan harus ada IMB. Sedangkan kami usaha kecil hanyalah mampu kontrak tanah kosong di bangun non permanen dari kayu dan seng / kios untuk usaha kecil. Kapan kami pengusaha kecil yg belajar merangkak untuk mandiri bisa merasakan subsidi tarif Listrik bisnis untuk produksi kecil kami.
Disposisi
Selasa, 18 September 2018 - 08:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 September 2018 - 14:58 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 18 September 2018 - 15:03 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL