Rincian Aduan : LGAN79341920

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 18 Sep 2018

Asslamualaikum pak, mohon untuk perijinan di kabupaten tegal diperlunak. Kami pengusaha kecil ingin mendapatkan subsidi tarif listrik. Namun sbg persyaratan harus mempunyai SIUP. Setelah mengurus siup persyaratan harus ada IMB. Sedangkan kami usaha kecil hanyalah mampu kontrak tanah kosong di bangun non permanen dari kayu dan seng / kios untuk usaha kecil. Kapan kami pengusaha kecil yg belajar merangkak untuk mandiri bisa merasakan subsidi tarif Listrik bisnis untuk produksi kecil kami.

0 Orang Menandai Aduan Ini