Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN79318047

Rincian Aduan

LGAN79318047

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
02 Apr 2020
0 ditandai
Assalamualaikum. Maaf pak. Ini hanya mau tau saja, boleh tidak sekolah SD mau pasang paving lapangan sekolah tapi anggaran minta dari siswa

Disposisi

Kamis, 02 April 2020 - 09:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 03 Agustus 2020 - 16:08 WIB

Kabupaten Tegal

Pada Prinsipnya hal tersebut diperbolehkan, sesuai dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Biaya Pendidikan dengan syarat:
1. Pembiayaan yang dibebankan kepada orangtua siswa         merupakan sumbangan dengan kriteria sebagai berikut:
a. Bersifat sukarela
b. besarannya tidak ditentukan
c. tidak terikat jangka waktu
2. Sudah ada pembahasan dengan wali murid beserta komite sekolah yang dibuktikan dengan berita acara kesepakatan bersama antara Komite Sekolah, Orangtua siswa dan kepala sekolah serta dewan guru.Mekaten nggeh