Rabu, 03 Juni 2020 - 16:41 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Faza Amirulhaq
Sedulurku yang terhormat …
Berkenaan dengan akses jalan yang ditutup sehingga Saudara kesusahan dalam mencari nafkah dan sangat menyusahkan warga, kami jelaskan dan informasikan :
1. Bahwa dengan adanya COVID-19, melalui Musdes di Desa Dukun Kecamatan Karangtengah menyepakati adanya kesepakatan untuk penutupan jalan yang bersifat sementara untuk mengantisipasi adanya bahaya pencurian dan keluar masuknya orang asing tanpa ijin, serta berkaitan dengan Prosedur Tetap COVID-19 tingkat Desa.
2. Dalam hal keamanan dan ketertiban lingkungan dimana di Desa Dukun banyak terjadi kejahatan yaitu pencurian dan lalu lalang para pemudik sehingga kami memutuskan untuk membuat 1 (satu) pintu guna pengawasan orang yang masuk ke Desa Dukun.
3. Kaitannya dengan bansos salah sasaran, kami jelaskan bahwa kami sudah melakukan verifikasi ulang lewat Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri Tokoh Masyarakat dari RT, RW, BPD, Alim Ulama, Babinsa dari Koramil, Babinkamtibmas dari Polsek, dari Dinsos P2PA melalui TKSK, Tenaga Ahli Dinpermades, Kecamatan, Perangkat Desa setempat, jadi seandainya ada dugaan salah sasaran itu tidak benar. Dan sekiranya sedulurku tidak berkenan mohon kiranya bisa disampaikan lewat pak RT.
Demikian jawaban yang dapat kami berikan.