Rincian Aduan : LGAN78552786

Verifikasi Public

KABUPATEN KUDUS, 21 Jun 2020

ketentuan jarak dalam ppdb sma zonasi yang berdasarkan google maps ternyata banyak merugikan peserta ppd, sebagai contoh anak saya yang berdomisili di wergu wetan ke SMAN 1 Kudus sama2 saya ukur dengan google maps yang berjarak hanya 600 m berjalan kaki, di ketetapan zonasi jarak menjadi 1,3 km, setelah saya pelajari ternyata ketentuan yang digunakan berdasar google maps untuk ppdb sma dengan berkendara mobil yang dimana rute melalui jalan GOR perempatan Jl. Pattimura ke kiri Jl. Pattimura terus perempatan Bejagan ke kiri masuk ke Jl. Pramuka baru SMA 1 Kudus, jadi harus memutar jauh lebih dulu, ini sangat sangat tidak adil dan mencederai bagi peserta ppdb yang sesungguhnya sangat dekat menyeberang jalan sudah sampai lokasi SMA 1 Kudus, harus di putar2 lebih dulu, sehingga jarak lebih jauh dari desa Mlati Norowito dan Wergu Kulon yang secara fakta kedua desa tersebut lebih jauh lokasinya menuju ke SMA 1 Kudus dibanding desa Wergu Wetan Kudus, terima kasih. Mohon segera ditindak lanjuti, agar ada rasa keadilan bagi calon peserta ppdb sma, terima kasih?

0 Orang Menandai Aduan Ini