Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN78287923
KOTA SEMARANG, 27 Apr 2020
Pak Ganjar Pranowo saya telah mendengarkan pidato bapak tentang restrukturisasi kredit yg disepakati dgn OJK pertanggal 16 april 2020 yg disetujui ada 72.699 nasabah dengan dana 6.8 trilyun. Dan kesempatan ini saya (sebagai rakyat yg terdampak covid 19) mau menanyakan dana 6.8 trilyun itu berupa bantuan dr pemerintah apa dana pengajuan nasabah ke bank maupun leasing??? Dan jika dana itu dikeluarkan oleh pemetintah untuk membantu rakyat yg tetkena dampak covid 19 ke bank dan leasing kenapa saya masih dikenakan angsuran dengan bunga diatas 11% persen dan menambah waktu lama kreditnya. yang saya maksud diatas itu saya mengurus restrukturisasi kredit di FIF ungaran cabang salatiga pertanggal 2 april 2020 sampai sekarang belum ada jawaban... dan saya masih keberatan atas peraturan FIF ungaran cabang salatiga hanya memberikan keringanan penambahan masa kredit dengan bunga diatas 11 %, terus yg dimaksud bantuan dana 6.7 trilyun yg sudah diacc pak Ganjar sama OJK pertanggal 16 april 2020 dana 6.8 trilyun itu tdk diperuntukkan rakyat yg terdampak covid 19 pak. Mohon informasinya yang falid... suwun
Disposisi
Senin, 27 April 2020 - 20:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 April 2020 - 20:34 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:11 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:11 WIB
BIRO PEREKONOMIAN