Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN77892974
Rincian Aduan
LGAN77892974
Selesai
Public
sore pak ganjar ,,,brp biaya sertifikat tanah,,,pd program sertifikat masal prrsiden jokowi,,,,
q udah di kenai biaya 600 ribu,,,,tp kata petugas desa,q hrs msh tmbh byr lg 350 ribu,,,,tlg q di kasih pencerahan pak gubernur,,,
Disposisi
Senin, 28 Januari 2019 - 08:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 28 Januari 2019 - 08:56 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan tidak memungut biaya pengambilan sertipikat .
Biaya ptsl yang ditanggung pemerintah adalah biaya persiapan, penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran bidang, pemeriksaan tanah, penerbitan sk/pengesahan data yuridis dan fisik, penerbitan sertifikat, surpervisi dan pelaporan.
Sedang untuk pra sertipikasi ditanggung oleh pemilik tanah atau pemohon meliputi penyediaan surat tanah pembuatan dan pemasangan patok, materai, fotokopi, saksi-saksi.
Selesai
Senin, 28 Januari 2019 - 14:33 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan tidak memungut biaya pengambilan sertipikat .
Biaya ptsl yang ditanggung pemerintah adalah biaya persiapan, penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran bidang, pemeriksaan tanah, penerbitan sk/pengesahan data yuridis dan fisik, penerbitan sertifikat, surpervisi dan pelaporan.
Sedang untuk pra sertipikasi ditanggung oleh pemilik tanah atau pemohon meliputi penyediaan surat tanah pembuatan dan pemasangan patok, materai, fotokopi, saksi-saksi.