Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN77892974

Rincian Aduan

LGAN77892974

Selesai Public
27 Jan 2019
0 ditandai
sore pak ganjar ,,,brp biaya sertifikat tanah,,,pd program sertifikat masal prrsiden jokowi,,,, q udah di kenai biaya 600 ribu,,,,tp kata petugas desa,q hrs msh tmbh byr lg 350 ribu,,,,tlg q di kasih pencerahan pak gubernur,,,

Disposisi

Senin, 28 Januari 2019 - 08:30 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 28 Januari 2019 - 08:56 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Kantor Pertanahan tidak memungut biaya pengambilan sertipikat . 
Biaya ptsl yang ditanggung pemerintah adalah biaya persiapan, penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran bidang, pemeriksaan tanah, penerbitan sk/pengesahan data yuridis dan fisik, penerbitan sertifikat, surpervisi dan pelaporan. 
Sedang untuk pra sertipikasi ditanggung oleh pemilik tanah atau pemohon meliputi penyediaan surat tanah  pembuatan dan pemasangan patok, materai, fotokopi, saksi-saksi.

Selesai

Senin, 28 Januari 2019 - 14:33 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Kantor Pertanahan tidak memungut biaya pengambilan sertipikat . Biaya ptsl yang ditanggung pemerintah adalah biaya persiapan, penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran bidang, pemeriksaan tanah, penerbitan sk/pengesahan data yuridis dan fisik, penerbitan sertifikat, surpervisi dan pelaporan. Sedang untuk pra sertipikasi ditanggung oleh pemilik tanah atau pemohon meliputi penyediaan surat tanah pembuatan dan pemasangan patok, materai, fotokopi, saksi-saksi.