Rincian Aduan : LGAN77813790

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 14 Sep 2021

Selamat pagi. Mau menanyakan perihal informasi tentang boleh atau tidaknya masyarakat mengadakan kegiatan yang bersifat berkerumun. Seperti yang akan saya sampaikan karena di wilayah tetangga saya tepatnya Dusun Ngrawan, Ngunggahan,Eromoko. masyarakat sudah mengadakan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan seperti senam setiap sore tanpa masker di dalam rumah hingga tak terlihat bahwa ada kegiatan dari jalan sekaligus mengundang mentor senam dari wilayah lain,arisan sudah di mulai. Jadi pertanyaan nya apakah kegiatan tersebut memang benar di perbolehkan oleh pemerintah? mengingat saya bertanya kepada aparat setempat katanya tidak apa apa

0 Orang Menandai Aduan Ini