Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN77420294
Rincian Aduan
LGAN77420294
Selesai
Public
Selamat siang pak. Sebelumnya saya mohon maaf, saya mau tanya tentang dana santunan korban covid-19 yang meninggal dunia tetapi belum turun ke ahli waris
kami ahli waris sudah melengkapi persyaratan yang di usulkan puskesmas dan sudah sampai Densus,namun jawaban dari Densus hanya " menunggu dan sabar ya"
Kami cuma menunggu tindak lanjutnya bagaimana, mohon perhatiannya bagaimana pak karena saya seorang istri yang di tinggal meninggal suaminya karena covid-19 dan saya harus menghidupi anak anak yang masih di bawah umur dan sekolah semua
Terimakasih atas perhatiannya pak/bu.
Disposisi
Rabu, 24 Februari 2021 - 11:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Kamis, 25 Februari 2021 - 08:50 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Kesehatan Kab. Purworejo unutk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Progress
Selasa, 02 Maret 2021 - 16:43 WIBKabupaten Purworejo
Mohon maaf Dinas kesehatan tdk berwenang ( bukan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan ) dlm hal pemberian dana santunan.Terkait dana santunan diampu oleh Dinas Sosial. terima kasih.
Selesai
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:40 WIBKabupaten Purworejo
Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Sosial Rapublik Indonesia Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Pebruari 2021 bahwa Pada tahun Anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santuan korban meninggal dunia akbiha Covid 19 bagi ahli waris pada Kemensos, Sehingga terkait rekomendasi dan usulan yang di sampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat di tindak lanjuti. Terima kasih