Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN77303230
Rincian Aduan
LGAN77303230
Selesai
Public
Nama Saya Arwanto
Mengklarifikasi
Mengenai laporan Saya tentang pembuatan sertifikat tanah tepatnya di desa Ujungnegoro ke.Kandeman kab.Batang yang di kenakan biaya itu SALAH PAHAM
dan mengenai laporan itu saya nyatakan di cabut dan masalah sudah clear,,Ada biaya untuk patok dan materai tapi itupun tidak seberapa,,,dan saya tegaskan lagi itu HANYA SALAH PAHAM,
terimakasih
Disposisi
Kamis, 21 Februari 2019 - 08:12 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 06 Mei 2019 - 14:36 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Ya Sodara, tolong sebelum melapor ditinjau dahulu kebenaran berita atau klarifikasikan dulu dengan petugas atau tim yang bertugas sehingga tdk muncul salah persepsi atau salah paham terimakasih....senang kami bisa membantu
Selesai
Selasa, 07 Mei 2019 - 08:29 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Ya Sodara, tolong sebelum melapor ditinjau dahulu kebenaran berita atau klarifikasikan dulu dengan petugas atau tim yang bertugas sehingga tdk muncul salah persepsi atau salah paham terimakasih....senang kami bisa membantu