Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN76630050
KABUPATEN PURBALINGGA, 19 Sep 2019
assalamualaikum laporan saya masih mengenai pertambangan pasir ilegal di lingkungan saya.. karena hasil dari mediasi kemarin belum membuahkan hasil alat berat masih berada di desa kami.. pihak penambang makin bertindak sesukanya, yang katanya akan mengurus izin pertambangan, jika baru akan mengurus proses pertambangan yang selama ini berlangsung berarti ilegal tapi dari pihak aparat kepolisian tidak ada yang memberikan sanksi apapun. selain itu keberadaan ormas backing pertambangan semakin meresahkan warga. para preman datang ke rumah rumah untuk melakukan intimidasi, bahkan sampai ada pemukulan ke warga.. mohon ditindaklanjuti lebih cepat pak gubernur, masalah pertambangan ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan sekitar dan sungai Serayu tetapi sudah mengancam keselamatan para warga yang menolak adanya pertambangan pasir di desa kecil kami..
Disposisi
Kamis, 19 September 2019 - 23:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 22 September 2019 - 05:17 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Minggu, 22 September 2019 - 05:25 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL