Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN75891117
KABUPATEN TEMANGGUNG, 26 Jul 2019
Selamat siang pak gub, mohon untuk bisa dikaji ulang kepada pihak terkait mengenai pemberian dana bantuan rumah tidak layak huni. Apakah sudah sesuai kriteria kalo di bahu jalan seperti yg tertera di foto yang saya lampirkan ini. Apakah sudah sesuai dengan kriteria tata ruang wilayah yang menjadi salah satu syarat? Terlebih yang menerima bantuan seorang yang sering membuat kerusuhan, dimana tempatnya itu sering buat tongkrongan mabuk2an . Apa yang seperti itu sudah tepat sasaran? Monggo dipun survey rumiyin..maturnuwun.rasanya kok sayang banget kalo dana bantuan tidak diberikan ke sasaran yang tepat.
Disposisi
Jumat, 26 Juli 2019 - 11:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 Juli 2019 - 13:15 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Jumat, 26 Juli 2019 - 18:59 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Jumat, 26 Juli 2019 - 18:59 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN