Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN75597726
Rincian Aduan
LGAN75597726
Selesai
Public
mohon pak ganjar evaluasi lagi penerima bansos dampak covid-19 di kelurahan muruh, kecamatan gantiwarno, kabupaten klaten. soalnya saya sebagai warga yang terdaftar merasa butuh bantuan itu untuk menyambung hidup, profesi saya driver taxi online yang sangat terdampak dari pandemi ini. padahal kendaraan yang saya gunakan masih status angsuran belum hak milik dan status tempat tinggal masih menumpang orang tua (mertua), tp kenapa saya malah di coret dari daftar penerima bantuan oleh koordinator nya, di dalam rumah yang saya tempati ada 3 KK dan semuanya tidak mendapatkan bantuan sama sekali, mertua saya hanya pedagang toko kelontong kecil2 an untuk menyambung hidup. mohon menjadi perhatiannya agar bisa meringankan beban terima kasih sebelumnya..
Disposisi
Rabu, 10 Juni 2020 - 09:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 10 Juni 2020 - 10:33 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya
Selesai
Kamis, 11 Juni 2020 - 08:42 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Hasil cek dilapangan
Tim PPKH Kecamatan Gantiwarno, TKSK Kec.Gantiwarno dan Perangkat Desa Muruh Kec.Gantiwarno
Latar belakang pelapor:
Nama : Nugroho Fajar Sasongko
Tanggal lahir: Wonogiri ,15-11-1986
Alamat : Dukuh Gedongan, RT 002 RW 001 Desa Muruh, Kec.Gantiwarno
Hasil assesment :
Team PPKH Gantiwarno,tksk dan perangkat desa Muruh melakukan kunjungan ke rumah pelapor dan diterima oleh bapak Purwanto (mertuanya), sedangkan pelapor saat itu tidak ada ditempat. Terkait dengan aduan tersebut Bpk Purwanto selaku mertua mengaku tidak tahu menahu soal aduan tersebut dan kaget saat didatangi team dan pemdes.
Pelapor adalah menantu dari bpk Purwanto dukuh gedongan rt.002 rw.001, dirumah bapak Purwanto ini ditempati 3 kk, keluarga Bpk Purwanto, keluarga pelapor Nugroho Fajar Sasongko dan keluarga Adiknya Ibnu. Pelapor mempunyai 2 orang anak, 1 anak sd dan 1 anak balita. Pelapor bekerja sebagai driver taxi online sedangkan istrinya sebagai ibu rumah tangga dan belum mempunyai KIS.
Pelapor memang tidak masuk dalam data Dtks karena menurut pihak desa kondisi sosial keluarga itu sudah lumayan bagus dibandingkan dengan warga sekitar
Berdasarkan informasi dari pihak desa Pelapor dan Bpk Purwanto sudah diajukan dalam daftar penerima bantuan covid-19 dari APBD II (Kabupaten) tahap 2.
Tindak lanjut :
1. Memberikan penjelasan kepada Bpk Purwanto bahwa yang bersangkutan tidak dicoret dari daftar bansos covid 19 dan sudah diajukan dalam daftar penerima bansos covid 19 dari APBD II (Kabupaten) Tahap 2
2.Pemerintah Desa juga memberikan pengarahan agar segala aduan disampaikan secara berjenjang.
3. Pemerintah desa nantinya akan memanggil pelapor secara khusus ke balai desa untuk diberikan penjelasan secara langsung karena pada saat itu pelapor tidak ada ditempat.
4. Nantinya pemerintah desa juga akan meminta pelapor untuk mengklarifikasi aduanya.
Setelah diberikan penjelasan bapak Purwanto bisa memahami dan memintakan maaf buat menantunya yang telah membuat laporan tanpa koordinasi dulu dengan pemerintah desa.
Demikian hasil tindak lanjut tim aduan Dissosp3akb Kab Klaten Terimakasih