Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN75106057

Rincian Aduan

LGAN75106057

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
29 Jun 2020
0 ditandai
assalamualaikum.wr.wb.pak gub.yg terhormat.saya minta tolong.....jembatan di sebelah utara yg berada di psr.pepedan.yg letaknya di jln nasional.jln raya pagongan.depan tokomas hidup.demikian terimakasih

Disposisi

Senin, 29 Juni 2020 - 14:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:39 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya dalam menggunakan sms lapor Gubernur.Hasil dari koordinasi kami dengan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Jembatan KabupatenTegal diperoleh keterangan bahwa jembatan yang disebelah utara pasar pepedan tepatnya dijalan raya di depan toko mas hidup bukanlah wewenang Kantor  Dinas Pemerintah Kabupaten Tegal karena pada dasarnya jembatan darurat tersebut dibangun untuk pembangunan pasar pepedan adapun setelah pembangunan pasar telah selesai maka jembatan tersebut harus segera dibongkar selanjutnya masyarakat bisa menggunakan jembatan permanen yang sudah dibangun oleh Pemerintah kabupaten Tegal