Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN75096127

Rincian Aduan

LGAN75096127

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
01 Feb 2021
0 ditandai
Maaf saya ingin minta tolong.saya dari kantor jamsostek (bpjs ketenagakerjaan) untuk klaim pencairan jht saya.Tapi katanya tidak bisa karena masih aktif.Katanya harus lapor hrd buat menonaktifkan.Sedangkan saya kerja sudah 9 tahun lalu. gak tahu dimana perusahaannya sekarang. kalau di internet harusnya kantor bpjs nya bisa menonaktifkan bpjs tersebut. namun tadi saya tanya katanya tidak bisa... saya harus gimana pak ganjar??? ini saya lampirkan kartu jamsostek saya.

Disposisi

Senin, 01 Februari 2021 - 11:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan saudara Miftahul Ahnan yang disampaikan oleh akun Miftahul Ahnan melalui Lapor Gubernur. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 03 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut. Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Miftahul Ahnan sudah mencoba untuk mengajukan klaim JHT secara Online namun muncul notifikasi Kepesertaan Masih Aktif saat pengajuan sehingga proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan beberapa solusi untuk permasalahan yang terjadi. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta

Progress

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan saudara Miftahul Ahnan yang disampaikan oleh akun Miftahul Ahnan melalui Lapor Gubernur. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 03 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut. Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Miftahul Ahnan sudah mencoba untuk mengajukan klaim JHT secara Online namun muncul notifikasi Kepesertaan Masih Aktif saat pengajuan sehingga proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan beberapa solusi untuk permasalahan yang terjadi. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta

Selesai

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan saudara Miftahul Ahnan yang disampaikan oleh akun Miftahul Ahnan melalui Lapor Gubernur. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 03 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut. Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Miftahul Ahnan sudah mencoba untuk mengajukan klaim JHT secara Online namun muncul notifikasi Kepesertaan Masih Aktif saat pengajuan sehingga proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan beberapa solusi untuk permasalahan yang terjadi. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta