Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN75096127
Rincian Aduan
LGAN75096127
Selesai
Public
Maaf saya ingin minta tolong.saya dari kantor jamsostek (bpjs ketenagakerjaan) untuk klaim pencairan jht saya.Tapi katanya tidak bisa karena masih aktif.Katanya harus lapor hrd buat menonaktifkan.Sedangkan saya kerja sudah 9 tahun lalu. gak tahu dimana perusahaannya sekarang. kalau di internet harusnya kantor bpjs nya bisa menonaktifkan bpjs tersebut. namun tadi saya tanya katanya tidak bisa...
saya harus gimana pak ganjar???
ini saya lampirkan kartu jamsostek saya.
Disposisi
Senin, 01 Februari 2021 - 11:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Rabu, 03 Februari 2021 - 11:46 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan saudara Miftahul Ahnan yang disampaikan oleh akun Miftahul Ahnan melalui Lapor Gubernur.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 03 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut.
Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Miftahul Ahnan sudah mencoba untuk mengajukan klaim JHT secara Online namun muncul notifikasi Kepesertaan Masih Aktif saat pengajuan sehingga proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan beberapa solusi untuk permasalahan yang terjadi.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta
Progress
Rabu, 03 Februari 2021 - 11:46 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan saudara Miftahul Ahnan yang disampaikan oleh akun Miftahul Ahnan melalui Lapor Gubernur.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 03 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut.
Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Miftahul Ahnan sudah mencoba untuk mengajukan klaim JHT secara Online namun muncul notifikasi Kepesertaan Masih Aktif saat pengajuan sehingga proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan beberapa solusi untuk permasalahan yang terjadi.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta
Selesai
Rabu, 03 Februari 2021 - 11:46 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan saudara Miftahul Ahnan yang disampaikan oleh akun Miftahul Ahnan melalui Lapor Gubernur.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 03 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut.
Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Miftahul Ahnan sudah mencoba untuk mengajukan klaim JHT secara Online namun muncul notifikasi Kepesertaan Masih Aktif saat pengajuan sehingga proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan beberapa solusi untuk permasalahan yang terjadi.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta