Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN74761487

Rincian Aduan

LGAN74761487

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
08 Mar 2021
0 ditandai
selamat pagi salam sejahtera pak gubernur,mohon maaf pak dari laporan pertama saya yang tentang kekosongan selama bertahun tahun di desa wangon kec.Wangon Kab.Banyumas ko belum ada tindakan yah,sebab desa desa tentangga ada kekosongan 1 saja dari seminggu setelah kekosongan langsung ada penjaringan,tapi kenapa di desa wangon dari kuranglebih 4Th tidak kunjung di isi, ada apa kiranya.?? mohon segera ditindak ,terimakasih atas perhatiannya.

Disposisi

Senin, 08 Maret 2021 - 10:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:57 WIB

Kabupaten Banyumas

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomer 6 tahun 2014 tentang Desa,, dan aturan turunan nya khusunya Perbup Banyumas Nomor 35 Tahun 2017,, bahwa pengangkatan Perangkat Desa merupakan Kewenangan Kades dengan mekanisme sesuai peraturan dengan fasilitasi dan rekomendasi dari Kecamatan,, Hasil koordinasi dengan kecamatan bahwa proses pengisian perangkat terkendala dengan beberapa hal teknis antara lain adanya pilkades serentak tahun 2019 termasuk wangon, , dan di 2020 sudah direncanakan tetapi terhalang adanya covid 19,, akan segera difasilitasi dan didorong oleh kecamatan agar Desa wangon menjadwalkan penjaringan perangkat sebagai mana dimaksud.

Selesai

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:58 WIB

Kabupaten Banyumas

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomer 6 tahun 2014 tentang Desa,, dan aturan turunan nya khusunya Perbup Banyumas Nomor 35 Tahun 2017,, bahwa pengangkatan Perangkat Desa merupakan Kewenangan Kades dengan mekanisme sesuai peraturan dengan fasilitasi dan rekomendasi dari Kecamatan,, Hasil koordinasi dengan kecamatan bahwa proses pengisian perangkat terkendala dengan beberapa hal teknis antara lain adanya pilkades serentak tahun 2019 termasuk wangon, , dan di 2020 sudah direncanakan tetapi terhalang adanya covid 19,, akan segera difasilitasi dan didorong oleh kecamatan agar Desa wangon menjadwalkan penjaringan perangkat sebagai mana dimaksud.