Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN73912172
Rincian Aduan
LGAN73912172
Selesai
Public
pd tgl 17/11/2019 bapa saya operasi cabut Pen pd kaki di RS.islam harapan Anda tegal byr cash 10jt(sdh termasuk biaya obat+kamar) Krn Dr pihak RS bilang Ktnya utk cabut Pen g ditanggung BPJS harus cash.Pertama tanya ke RS.kardinah tegal ,jawaban jg sama ktny utk cabut Pen g bs pake BPJS harus cash.Apakah bnr spt itu peraturannya.??ðŸ™ðŸ™
Disposisi
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Minggu, 14 Juni 2020 - 13:56 WIBBPJS Kesehatan
terima kasih atas lapran yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Senin, 15 Juni 2020 - 08:07 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait layanan yang akan diterima perlu penelusuran lebih lanjut apakah penjaminannya masuk kategori jaminan yang ditanggung oleh penjamin lain misalnya dijamin Jasaraharja untuk kasus kecelakaan lalu lintas, atau dijamin BP Jamsostek untuk kasus kecelakaan kerja. Dengan demikian untuk tindak lanjut kasus yang dilaporkan perlu dukungan data lebih lanjut. Silahkan membawa berkas pendukung terkait rencana pelayanan kesehatan ke Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tegal, untuk dapat kami tindaklanjuti. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 08:07 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait layanan yang akan diterima perlu penelusuran lebih lanjut apakah penjaminannya masuk kategori jaminan yang ditanggung oleh penjamin lain misalnya dijamin Jasaraharja untuk kasus kecelakaan lalu lintas, atau dijamin BP Jamsostek untuk kasus kecelakaan kerja. Dengan demikian untuk tindak lanjut kasus yang dilaporkan perlu dukungan data lebih lanjut. Silahkan membawa berkas pendukung terkait rencana pelayanan kesehatan ke Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tegal, untuk dapat kami tindaklanjuti. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.