Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN73548403

Rincian Aduan

LGAN73548403

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
16 Jun 2019
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar Saya mau tanya Saya mau balik nama tanah milik nenek saya, tapi nenek saya sudah meninggal Itu kira-kira bisa tidak ya? dan untuk mengurusnya dimana?(kab. pekalongan)

Disposisi

Senin, 17 Juni 2019 - 08:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:55 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:58 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Walaikumsallam, bisa itu dinamakan proses waris...silahkan sodara datang langsung ke Kantor BPN setempat untuk mendapatkan info lebih lanjutnya, kami ingatkan untuk mengurus sendiri sertipikat sodara terimakasih