Rincian Aduan : LGAN73236272

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 11 May 2021

lapor perusahaan nakal (PT PantjaTunggal Knitting Mill), perusahaan tersebut tidak membayar upah karyawan secara maksimal dengan alasan (mendadak) ada peribahan perhitungan lembur, yang mana tidak ada informasi sebelumnya

0 Orang Menandai Aduan Ini