Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN72895328

Rincian Aduan

LGAN72895328

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
05 Apr 2021
0 ditandai
pak gubernur mohon perlindungannya &bantuan hukumnya.karena sdr elko boss tambang pasir didesa pegalongan kec parikraja kab banyumas melaporkan balik saya kepolres banyumas,seharusnya nma sya sya sebagai pelapor kan dirahasiakan,?kenapa nama sya bocor keboss penambang,karena itu sekali lgi sy mohon perlindungannya pak terimakasih..

Selesai

Senin, 05 April 2021 - 15:57 WIB

Admin Gubernuran

Mengenai permintaan perlindungan hukum sudah kami koordinasikan dengan Biro Hukum, silakan panjenengan mengajukan permohonan bantuan pendampingan hukum melalui surat ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah lewat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Gedung A  Lantai 9, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang 

Untuk ajuan permohonan agar dilampiri data dukung terkait dilaporkannya ke Polres agar Biro Hukum mempelajari kronologisnya.

Email : jdih@jatengprov.go.id