Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN72772815
Rincian Aduan
LGAN72772815
Verifikasi
Public
mengenai PPDB tentang Zonasi,telah terjadi penyimpangan wewenang kepala desa tamanagung muntilan,dengan bersedia memberikan surat domisili kepada orang2 yg diluar zonasi agar bisa mendapatkan zonasi 0 km untuk mendaftar di SMAN 1 Muntilan.
surat domisili tsb,dimintakan kekelurahan tsb menjelang pengambilan token.
ini bukan hanya 1 atau 2 calon,tp banyak.
dengan kejadian tsb,zonasi murni kuotanya hanya sampai zona 1.5km-1.8km sudah habis.
banyak sekali pemohon diatas zona tsb,sudah tidak diterima disekolahan tsb.
bisa diperiksa pak,dr jurnal online diSMAN 1 Muntilan,untuk Zonasi 0 km banyak bukan dr warga tempat sekolahan tsb berada.
mohon kiranya bapak bisa menindak lanjuti dan memproses agar untuk kedepannya tidak terjadi penyimpangan seperti ini.
Disposisi
Selasa, 02 Juli 2019 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 08 Juli 2019 - 11:47 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo dilaporkan kepada panitia PPDB di sekolah tersebut. Kami juga sampaikan ke sekolah agar dilakukan telaah lebih lanjut.