Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN72722141

Rincian Aduan

LGAN72722141

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
18 Jan 2021
0 ditandai
Mohon diberi water barrier agar bus besar dan truk besar tidak masuk . Alternatif bisa dilewatkan kantor OBL/RM Lukito .

Disposisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:21 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:21 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih masukannya, terkait usulan Saudara akan kami teruskan ke Dishub Kab. Temanggung utk dibahas dalam Forum LLAJ. Utk saat ini sdh dipasang rambu larangan utk bus sedangkan utk truk jam (06.00 sd 18.00), suwun