Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN72722141
Rincian Aduan
LGAN72722141
Selesai
Public
Mohon diberi water barrier agar bus besar dan truk besar tidak masuk . Alternatif bisa dilewatkan kantor OBL/RM Lukito .
Disposisi
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:21 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:21 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih masukannya, terkait usulan Saudara akan kami teruskan ke Dishub Kab. Temanggung utk dibahas dalam Forum LLAJ. Utk saat ini sdh dipasang rambu larangan utk bus sedangkan utk truk jam (06.00 sd 18.00), suwun