Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN72569764
Rincian Aduan
LGAN72569764
Selesai
Public
asallamualaikum pak
nama saya LANDRIANTO dari
PUCANGANOM,RT/RW.02/06,KEL/DESA.GIRIHARJO,KEC.PUHPELEM,KAB.WONOGIRI
kenapa hanya saya dan orang tua saya yang tidak mendapatkan bantuan BLT sedangkan saya dan orang tua saya tergolong orang tidak mampu di desa saya,kami juga tidak pernah mendapatkan bantuan PKH atau bantuan apapun dari desa sejak dulu (silahkan di cek),
sedangkan yang mendapat bantuan PKH tiap bulan mendapat bantuan BLT.
padahal saya dan orang tua saya sudah mengumpulkan KK ke Rt setempat untuk mengajukan BLT,tetapi yang mendapat undangan pengambilan bantuan BLT malah yang tidak mengumpulkan KK dan sudah mendapatkan bantuan PKH tiap bulan,seakan nama kami di ganti oleh perangkat desa...
tolong di telusuri saya mohon.
terima kasih sebelumnya.
Disposisi
Jumat, 29 Mei 2020 - 14:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Jumat, 15 Januari 2021 - 08:31 WIBKabupaten Wonogiri
Wa'alaikumsalam Wr Wb. Terima kasih atas laporannya. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Bansos diutamakan bagi keluarga yang sudah tercantum dalam DTKS. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru melalui pendataan dari Pemerintah Desa/Kelurahan dengan menerima usulan dari RT/RW setempat. Silahkan melaporkan kepada RT/RW dengan menceritakan keadaan yang sebenarnya. Kemudian diverifikasi di tingkat Desa/Kelurahan melalui musyawarah sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Progress
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:35 WIBKabupaten Wonogiri
Wa'alaikumsalam Wr Wb. Terima kasih atas laporannya. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Bansos diutamakan bagi keluarga yang sudah tercantum dalam DTKS. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru melalui pendataan dari Pemerintah Desa/Kelurahan dengan menerima usulan dari RT/RW setempat. Silahkan melaporkan kepada RT/RW dengan menceritakan keadaan yang sebenarnya. Kemudian diverifikasi di tingkat Desa/Kelurahan melalui musyawarah sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Selesai
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:35 WIBKabupaten Wonogiri
Wa'alaikumsalam Wr Wb. Terima kasih atas laporannya. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Bansos diutamakan bagi keluarga yang sudah tercantum dalam DTKS. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru melalui pendataan dari Pemerintah Desa/Kelurahan dengan menerima usulan dari RT/RW setempat. Silahkan melaporkan kepada RT/RW dengan menceritakan keadaan yang sebenarnya. Kemudian diverifikasi di tingkat Desa/Kelurahan melalui musyawarah sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.