Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN72569764

Rincian Aduan

LGAN72569764

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
29 May 2020
0 ditandai
asallamualaikum pak nama saya LANDRIANTO dari PUCANGANOM,RT/RW.02/06,KEL/DESA.GIRIHARJO,KEC.PUHPELEM,KAB.WONOGIRI kenapa hanya saya dan orang tua saya yang tidak mendapatkan bantuan BLT sedangkan saya dan orang tua saya tergolong orang tidak mampu di desa saya,kami juga tidak pernah mendapatkan bantuan PKH atau bantuan apapun dari desa sejak dulu (silahkan di cek), sedangkan yang mendapat bantuan PKH tiap bulan mendapat bantuan BLT. padahal saya dan orang tua saya sudah mengumpulkan KK ke Rt setempat untuk mengajukan BLT,tetapi yang mendapat undangan pengambilan bantuan BLT malah yang tidak mengumpulkan KK dan sudah mendapatkan bantuan PKH tiap bulan,seakan nama kami di ganti oleh perangkat desa... tolong di telusuri saya mohon. terima kasih sebelumnya.

Disposisi

Jumat, 29 Mei 2020 - 14:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 08:31 WIB

Kabupaten Wonogiri

Wa'alaikumsalam Wr Wb. Terima kasih atas laporannya. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Bansos diutamakan bagi keluarga yang sudah tercantum dalam DTKS. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru melalui pendataan dari Pemerintah Desa/Kelurahan dengan menerima usulan dari RT/RW setempat. Silahkan melaporkan kepada RT/RW dengan menceritakan keadaan yang sebenarnya. Kemudian diverifikasi di tingkat Desa/Kelurahan melalui musyawarah sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:35 WIB

Kabupaten Wonogiri

Wa'alaikumsalam Wr Wb. Terima kasih atas laporannya. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Bansos diutamakan bagi keluarga yang sudah tercantum dalam DTKS. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru melalui pendataan dari Pemerintah Desa/Kelurahan dengan menerima usulan dari RT/RW setempat. Silahkan melaporkan kepada RT/RW dengan menceritakan keadaan yang sebenarnya. Kemudian diverifikasi di tingkat Desa/Kelurahan melalui musyawarah sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:35 WIB

Kabupaten Wonogiri

Wa'alaikumsalam Wr Wb. Terima kasih atas laporannya. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Bansos diutamakan bagi keluarga yang sudah tercantum dalam DTKS. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru melalui pendataan dari Pemerintah Desa/Kelurahan dengan menerima usulan dari RT/RW setempat. Silahkan melaporkan kepada RT/RW dengan menceritakan keadaan yang sebenarnya. Kemudian diverifikasi di tingkat Desa/Kelurahan melalui musyawarah sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.