Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN72420247
Rincian Aduan
LGAN72420247
Selesai
Public
mohon instansi terkait menghentikan galian C yang di laksanakan di Desa: Harjosari, Kec: Doro Kab: Pekalongan..terimakasih
Disposisi
Kamis, 15 November 2018 - 13:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 15 November 2018 - 14:17 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 15 November 2018 - 14:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berikut disampaikan hasil tindaklanjut cek lokasi oleh petugas dari Dinas ESDM Prov. Jateng atas pengaduan saudara mengenai kekhawatiran atas keg. Penambangan di Ds. Harjisari, Kec. Doro, Kab.Pekalongan, sebagai berikut :
I. Permasalahan
Ketakutan warga Ds. Harjosari, kec. Doro, kab. Pekalongan atas kegiatan penambangan thd kerusakan lingkungan.
2. Pengecekan dilakukan tgl 16 November 2018 didampingi oleh Bpk Kuntoko (Kadus 4), dan bbrp orang warga Ds. Harjosari dan pelapor, dg hasil sbb :
a. Di lokasi tdk ada kegiatan penambangan,
b. Lokasi yg dilaporkan telah memiliki IUP OPyg dikeluarkan oleh DBMPTSP tgl 14 /8/2018 dan berakhir tgl 14 Februari 2019 (6 bln) blm beroperasi akan tetapi baru mendatangkan alat berat (excavator),
c.Pemegang izin diminta utk mengadakan sosialisasi kpd warga setempat sebelum memulai penambangan.
d. Kesimpulan : pelapor bisa menerima penjelasan dr kami & pemegang izin sanggup melakukan sosialisasi dan memenuhi kewajibannya.