Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN71426342

Rincian Aduan

LGAN71426342

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
03 Jan 2020
0 ditandai
pak gubernur, bagaimana tindak lanjutnya tentang pt.asia daya abadi (Temanggung) yg berkantor pusat di Kudus yg belum melunasi BPJS ketenagakerjaan? kami dr cs Temanggung sudah habis kontrak kerja sejak maret 2019, sampai saat ini belum bisa mencairkan dana BPJS karena pt tersebut belum membayar, tindakan BPJS/disnaker/pemprov bagaimana ? mohon bantuannya agar pt tersebut segera melunasi & menonaktifkan. terimakasih

Disposisi

Jumat, 03 Januari 2020 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 03 Januari 2020 - 10:23 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, Laporan akan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 29 Januari 2020 - 11:20 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Kasus Ini sudah dikomunikasikan dengan pihak perusahaan dan akan ditindaklanjuti oleh seksi Penegak hukum (Ibu erry +62 813-9187-5918) dan pengawas Ketenagakerjaan. Terimakasih

Selesai

Selasa, 01 September 2020 - 05:53 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai.