Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN70358106

Rincian Aduan

LGAN70358106

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
02 Dec 2018
0 ditandai
Pak kenapa skarang perpangjang PAS dipersulit kasihan para nelayan didaerah tawang gempol sewu kec.rowosari kab.kendal.sdangkan kalau mau beli solar diSPBU saja harus memperlihatkan PAS gmana kalau memperpanjang aja susahm

Disposisi

Senin, 03 Desember 2018 - 08:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Selesai

Selasa, 19 Maret 2019 - 10:05 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Pas kecil yang mengeluarkan Ditjen Perhubungan Laut melalui UPP/KSOP terdekat. untuk daerah Kendal dapat mengurus melalui sistem online di web app.ksoptanjungemas.com kemudian datang ke KSOP Tanjung Mas Semarang untuk verifikasi dokumentasi permohonan.

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN