Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN70358106
Rincian Aduan
LGAN70358106
Selesai
Public
Lampiran
Pak kenapa skarang perpangjang PAS dipersulit kasihan para nelayan didaerah tawang gempol sewu kec.rowosari kab.kendal.sdangkan kalau mau beli solar diSPBU saja harus memperlihatkan PAS gmana kalau memperpanjang aja susahm
Disposisi
Senin, 03 Desember 2018 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Selesai
Selasa, 19 Maret 2019 - 10:05 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Pas kecil yang mengeluarkan Ditjen Perhubungan Laut melalui UPP/KSOP terdekat. untuk daerah Kendal dapat mengurus melalui sistem online di web app.ksoptanjungemas.com kemudian datang ke KSOP Tanjung Mas Semarang untuk verifikasi dokumentasi permohonan.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN