Rincian Aduan : LGAN70333494

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 29 Jun 2019

Jembatan rusak hampir 10 tahun belum diperbaiki. Kata pihak desa bukan hak desa melainkan PSDA yang wajib membangun. Mohon di cek. Tolong diperlebar agar bisa dilewati mobil.

0 Orang Menandai Aduan Ini