Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN70333494

Rincian Aduan

LGAN70333494

Verifikasi Public
KABUPATEN PATI
29 Jun 2019
0 ditandai
Jembatan rusak hampir 10 tahun belum diperbaiki. Kata pihak desa bukan hak desa melainkan PSDA yang wajib membangun. Mohon di cek. Tolong diperlebar agar bisa dilewati mobil.

Disposisi

Minggu, 30 Juni 2019 - 10:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Selasa, 23 Juli 2019 - 14:54 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

jembatan dimana njih den? agar dapat kami komunikasikan dng pemkab setempat. dapat juga mengusulkan ke pemkab setempat agar menjadi prioritas