Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN70333494
Rincian Aduan
LGAN70333494
Verifikasi
Public
Jembatan rusak hampir 10 tahun belum diperbaiki. Kata pihak desa bukan hak desa melainkan PSDA yang wajib membangun. Mohon di cek. Tolong diperlebar agar bisa dilewati mobil.
Disposisi
Minggu, 30 Juni 2019 - 10:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Selasa, 23 Juli 2019 - 14:54 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
jembatan dimana njih den? agar dapat kami komunikasikan dng pemkab setempat. dapat juga mengusulkan ke pemkab setempat agar menjadi prioritas