Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN70163527

Rincian Aduan

LGAN70163527

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
05 Oct 2019
0 ditandai
Selamat pagi Pak Gubernur Ganjar Pranowo . Kami melaporkan adanya tempat judi berskala besar yang sangat menggangu lingkungan sekitar. Lokasi tersebut beralamat kan di Jl. Setia Budi No :50 , Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Tepatnya berada di depan Hotel ATINA dan di samping Wisma Dewa Dewi. Kami selaku masyarakat sekitar sudah sejak lama ( beroperasi kurang lebih 1 tahun ) terganggu dengan aktifitas tempat perjudian ini. Karena skala yang termasuk besar dengan omset harian Milyaran Rupiah sehingga sangat menggangu lingkungan baik keberadaan pemain pemain di sekitar tempat tersebut maupun parkir yang selalu membuat jalan macet sehingga aktifitas masyarakat terganggu, bahkan sering menghalangi akses ke pintu selatan terminal Tirtonadi Surakarta. Selain itu para pemain sering kali ada yang mabuk mabukan dan kerap kali juga terjadi perkelahian yang menimbulkan gangguan keamanan lebih lanjut. Kami selaku warga sudah melakukan pelaporan ke kelurahan , ke kecamatan dan sudah di teruskan ke Pemerintah kota tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut karena lokasi tersebut di bekingi oleh " aparat aparat " sehingga laporan laporan tersebut tidak di tindak lanjuti. Mohon bantuannya supaya bisa menutup lokasi perjudian tersebut karena menimbulkan dampak negatif di lingkungan Kelurahan Gilingan. Demikian Laporan kami sebagai warga, besar harapan kami supaya Bapak Gubernur Ganjar Pranowo bisa menindak lanjutinya. Terima kasih dan salam.

Disposisi

Senin, 07 Oktober 2019 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 07 Oktober 2019 - 10:11 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Ronny Febriyanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 17 Januari 2020 - 13:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah dilakukan pengecekan oleh Polresta SKA dan berdasarkan saksi2 bahwa perjudian sdh bubar sekitar pertengahanOkt 2019