Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN69792635

Rincian Aduan

LGAN69792635

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Feb 2020
0 ditandai
Kayaknya ada rencana PT.Pinnacle Apparels unit II Jl.Coaster No.8 TEPZ Semarang akan melakukan PENUTUPAN PERUSAHAAN, dg cara karyawan dipindahin ke Unit I & III. Apakah pimpinan perusahaan sudah Laporan & Pemberitahuan Kpd Karyawan & Instansi Pemerintah yg terkait (bidang Ketenagakerjaan)? Jika terjadi PHK (Pekerja Tidak Bersedia Melanjutkan Hubungan Kerja), maka pengusaha wajib membayarkan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja & Uang Penggantian Hak. Mohon tindaklanjut pak.Gubernur & jajarannya. Terimakasih

Disposisi

Minggu, 09 Februari 2020 - 21:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 11 Februari 2020 - 10:22 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Jumat, 08 Mei 2020 - 09:22 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terkait dgn perusahaan terdampak covid 19 tlh dilakukan hal-hal sbg berikut
- mendorong agar perusahaan melakukan kesepakatan dgn pekerja apabila akan merumahkan pekerja
- pd prinsipnya thr merupakan hak normativ dan harus dipenuhi oleh pengusaha terkait dgn kondisi saat ini teknis apbl perusahaan tdk secara sekaligus dlm pemenuhan dr hak normativ tersebut maka agar dilakukan kesepakatan dgn pekerja SE Menaker. Terimakasih

Selesai

Senin, 01 Agustus 2022 - 10:25 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai. Terimakasih