Rincian Aduan : LGAN66947347

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 21 Mar 2019

selamat pagi pak. maaf saya mau bertanya pak,bagaimana cara mengurus perubahan nik KTP ya pak,apakah cukup di urus di kecamatan saja,atau harus mengurus ke capil juga ya pak?mohon informasinya dan terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini