Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN66667897

Rincian Aduan

LGAN66667897

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
02 Aug 2020
0 ditandai
Ijin bantu lapor Pak. Mohon untuk d tindak lanjuti mengenai ijin kegiatan industri kecil yg berada di dukuh bandaran desa Garung Kidul Rt 03/02,,kegiatan tersebut menghasilkan limbah dan di buang ke sungai di sekitar rumah warga. warga sudah lama merasa terganggu,, Berikut foto kondisi sungai yg sudah tercemar. terima kasih Pak.

Disposisi

Minggu, 02 Agustus 2020 - 06:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 07:07 WIB

Kabupaten Kudus

terima kasih atas aduannya...laporan akan kami tindaklanjuti dengan berkordinasi dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 05 Agustus 2020 - 14:30 WIB

Kabupaten Kudus

Bahwa pada Hari Selasa, 4 Agustus 2020  pukul 09.00wib-10.15wib, Pemerintah Kecamatan Kaliwungu melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum  Kecamatan Kaliwungu melakukan pengecekan lapangan ke lokasi sesuai yang diadukan di laporgub.jatengprov.go.id bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Garung Kidul (Aan Setiawan) diperoleh keterangan bahwa lokasi usaha pencucian besi yang dilaporkan bukan berada di wilayah Desa Garung Kidul melainkan berada di wilayah Desa Prambatan Lor  yaitu RT:09/RW:04. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kepala Desa Prambatan Lor (Teguh Budi Handoyo) diperoleh keterangan  bahwa usaha tersebut milik Bapak Fahrul yang dipercayakan  kepada Bapak Chandra warga Desa Pasuruan Lor untuk mengelola usaha tersebut dan sudah berlangsung selama 5 tahun dan tidak ada masalah ataupun tidak ada keluhan dari warga sekitar terkait limbah hasil pencucian besi tersebut karena dari pemilik sudah mempunyai bak penampungan/sapiteng limbah cair atas kegiatan pencucian besi tersebut sebanyak 2 (dua) buah di lokasi usaha tersebut. Yang bilamana penuh langsung dilakukan penyedotan/pengurasan limbah supaya limbah cairnya tidak mencemari saluran air warga sekitar, serta diperoleh keterangan baik dari warga Desa Garung Kidul maupun warga Desa Prambatan Lor yang lokasinya berdekatan dengan usaha pencucian besi tersebut tidak merasa dirugikan dengan adanya usaha tersebut karena dari pihak pengusaha juga melakukan bina lingkungan dengan merekrut 3 (tiga) orang warga Desa Garung Kidul sebagai pekerjanya dari jumlah total 5 (lima) orang pekerja.