Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN66161337
KABUPATEN JEPARA, 26 Nov 2019
Maaf untuk pengurusan STNK hilang di jepara kenapa di persulit, sudah membuat surat keterangan kehilangan di polsek, masih di suruh ke reskrim dan sat lantas jepara, sudah ribet, petugasnya tidak profesional, saat jam kerja malah tidak ada di tempat, dari jam 09.00 sampai jam 10.15 belum ada petugasnya sedangkan sudah banyak yg antri, selain itu pembuatan berkasnya pun harus nunggu 1x24jam, harusnya bisa membantu masyarakat ini malah tambah menyusahkan masyarakat, kalau pengangguran mungkin bisa bolak balik polres, gimana yg nasibnya yg kerja?? mohon di tindak lanjuti. thx
Disposisi
Selasa, 26 November 2019 - 10:02 WIB
Verifikasi
Selasa, 26 November 2019 - 10:02 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Jumat, 17 Januari 2020 - 09:49 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 28 Juli 2020 - 11:51 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah