Rincian Aduan : LGAN66161337

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 26 Nov 2019

Maaf untuk pengurusan STNK hilang di jepara kenapa di persulit, sudah membuat surat keterangan kehilangan di polsek, masih di suruh ke reskrim dan sat lantas jepara, sudah ribet, petugasnya tidak profesional, saat jam kerja malah tidak ada di tempat, dari jam 09.00 sampai jam 10.15 belum ada petugasnya sedangkan sudah banyak yg antri, selain itu pembuatan berkasnya pun harus nunggu 1x24jam, harusnya bisa membantu masyarakat ini malah tambah menyusahkan masyarakat, kalau pengangguran mungkin bisa bolak balik polres, gimana yg nasibnya yg kerja?? mohon di tindak lanjuti. thx

0 Orang Menandai Aduan Ini