Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN66161337

Rincian Aduan

LGAN66161337

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
26 Nov 2019
0 ditandai
Maaf untuk pengurusan STNK hilang di jepara kenapa di persulit, sudah membuat surat keterangan kehilangan di polsek, masih di suruh ke reskrim dan sat lantas jepara, sudah ribet, petugasnya tidak profesional, saat jam kerja malah tidak ada di tempat, dari jam 09.00 sampai jam 10.15 belum ada petugasnya sedangkan sudah banyak yg antri, selain itu pembuatan berkasnya pun harus nunggu 1x24jam, harusnya bisa membantu masyarakat ini malah tambah menyusahkan masyarakat, kalau pengangguran mungkin bisa bolak balik polres, gimana yg nasibnya yg kerja?? mohon di tindak lanjuti. thx

Disposisi

Selasa, 26 November 2019 - 10:02 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 26 November 2019 - 10:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Alwi Khabib. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 17 Januari 2020 - 09:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Jepara utk tindak lanjutnya

Selesai

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa bag pelayanan STNK duplikat belum pernah menerbitkan suket yg diajukan ALWI KHATIB. Shg Polres Jepara tdk bisa melakukan klarifikasi thd pengadu