Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN65968193
Rincian Aduan
LGAN65968193
Selesai
Public
Maaf pak, di daerah saya pembuatan sertifikat masal harus bayar 400 - 700 ribu ke kantor desa, terus kemarin sempat nanya di kantor pertanahan dapat penjelasan GRATIS, ,trus uang itu masuk kemana pak???
Disposisi
Senin, 17 Februari 2020 - 07:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Selasa, 18 Februari 2020 - 15:05 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Siang. Laporan anda kami teruskan ke Dinpermasdes Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 14:33 WIBKabupaten Purworejo
• Biaya proses PTSL gratis karena dibebankan pada APBN melalui DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.
• Biaya PraSertifikasi/Persiapan PTSL ditentukan melalui musyawarah antara Calon peserta PTSL dengan Panitia Desa yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang menjadidasar/lampiran Peraturan Desatentang BiayaPTSL, sebagaimana diatur dalam Surat Bupati Purworejo tanggal 13 Oktober 2017 Nomor : 590/9975 yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Purworejo perihal Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.