Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN65968193

Rincian Aduan

LGAN65968193

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
16 Feb 2020
0 ditandai
Maaf pak, di daerah saya pembuatan sertifikat masal harus bayar 400 - 700 ribu ke kantor desa, terus kemarin sempat nanya di kantor pertanahan dapat penjelasan GRATIS, ,trus uang itu masuk kemana pak???

Disposisi

Senin, 17 Februari 2020 - 07:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 18 Februari 2020 - 15:05 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Siang. Laporan anda kami teruskan ke Dinpermasdes Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Rabu, 26 Februari 2020 - 14:33 WIB

Kabupaten Purworejo

• Biaya proses PTSL gratis karena dibebankan pada APBN melalui DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. • Biaya PraSertifikasi/Persiapan PTSL ditentukan melalui musyawarah antara Calon peserta PTSL dengan Panitia Desa yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang menjadidasar/lampiran Peraturan Desatentang BiayaPTSL, sebagaimana diatur dalam Surat Bupati Purworejo tanggal 13 Oktober 2017 Nomor : 590/9975 yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Purworejo perihal Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.