Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN64845440
Rincian Aduan
LGAN64845440
Selesai
Public
Pak gub. sy ini Buruh harian lepas kenapa yg kehidupannya lebih layak dri sy mendapatkan PKH BNPT dan BST maupun bantuan dana desa. kemarin memang sy dpt sembako dri propinsi 3 x. mbok di bantu sy pak Ben ISO masuk PKH atupun KIP buat ke 3 anak sy yg sekolah. "sing entuk,entuk..Sik Ra entuk,meringis pak" pdhl kewajiban sebagai warga sama.
Topik
Disposisi
Jumat, 04 September 2020 - 14:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 07 September 2020 - 11:57 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, akan segera ditindaklanjuti
Selesai
Senin, 07 September 2020 - 14:28 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Hasil Assesment
Tim PPKH Kecamatan Bayat, TKSK kecamatan Bayat dan Perangkat Desa Paseban
Latar belakang pelapor:
Nama : Heruwanto
Umur: 41 tahun
Alamat : Dk. Kebondalem RT.02 / RW. 06, Desa Paseban
Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
Bantuan pemerintah : Sambako dari provinsi selama covid
Kronologi :
Pelapor bekerja sebagai buruh harian lepas dan meminta untuk dapat dimasukan sebagai penerima PKH dan KIP karena memiliki 3 anak yang masih bersekolah
Hasil asessment :
? Pelapor adalah warga Desa Paseban yang mengontrak rumah di Desa Beluk
? Pelapor kepala keluarga dengan anggota keluarga 1 orang istri yang bekerja sebagai buruh pabrik dan memiliki 3 anak yang masih bersekolah
?Pelapor sudah pernah melapor ke pemerintah desa agar dapat dipihaki bantuan
? Pelapor sudah pernah mendapat bantuan sembako dari provinsi sebanyak 3x selama covid
Tindak Lanjut :
?Memberikan pemahaman bahwa yang bersangkutan telah diajukan untuk masuk ke dalam DTKS namun masih menunggu verifikasi
?Pelapor telah memahami penjelasan dari pendamping PKH, TKSK dan perangkat Desa kemudian bersedia untuk klarifikasi ulang di aplikasi lapor gubernur
Demikian laporan hasil assessment kami.
Salam sehat
Tim Aduan Dissosp3akb Kab klaten