Rincian Aduan : LGAN63803190

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 10 Jun 2019

selamat pagi pak gubernur bpk Ganjar Pranowo, minal aidzin wal Faizin., maaf saya mau tanya soal biaya pemecahan tumpi tanah dari desa itu sebenarnya ada peraturan biaya berapa? apa tiap desa memang berbeda2 saya hanya ganjal dikit dalam benak saya kok beda jauh di desa ortu saya sama desa yg saya tempati ini. mohon penjelasan nya agar kita jadi masyarakat tahu dan petugas desa g semena2 minta biaya diluar aturan pemerintah, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini