Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN63678327

Rincian Aduan

LGAN63678327

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
27 Mar 2020
0 ditandai
berhubung dengan virus corona .. saat ada orang dari Jakarta mudik kalau ingin cek kesehatan dimana pak? dipuskesmas atau langsung ke rumah sakit?

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 09:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Minggu, 29 Maret 2020 - 10:24 WIB

DINAS KESEHATAN

Baik matur nuwun atas laporan jenengan, kami informasikan untuk aduan terkait COVID19 di Jateng dan Kota/Kab, harap menghubungi hotline yang sudah disediakan. nuwun

Selesai

Minggu, 29 Maret 2020 - 10:24 WIB

DINAS KESEHATAN

Pendatang / pemudik dari daerah terjangkit Virus Corona wajib lapor ke gugus tugas COVID-19 tingkat desa. Lakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari (baik sehat/sakit), pakailah masker, jaga jarak lebih dari 1 meter, terapkan pola hidup bersih dan sehat. TIDAK PERLU DATANG KE PUSKESMAS kecuali ada keluhan demam, pilek, flu, batuk, dan sesak nafas. #DirumahAja