Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN62478513

Rincian Aduan

LGAN62478513

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
23 Apr 2020
0 ditandai
pak, apakah pengesahan E- pengesahan di sakpole membutuhkan waktu yang lama

Disposisi

Kamis, 23 April 2020 - 13:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Jumat, 24 April 2020 - 08:29 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

E-pengesahan di Sakpole dilakukan melalui 2 Tahap, Tahap 1 yaitu seperti gambar terlampir. Setelah 8 langkah tersebut dilaksanakan maka akan menuju Tahap 2 yaitu Polri akan menerima data permohonan E-pengesahan.
( setelah dilakukan verifikasi ) maka akan di lakukan persetujuan atau penolakan.
Terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)