Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN62478513
Rincian Aduan
LGAN62478513
Selesai
Public
pak, apakah pengesahan E- pengesahan di sakpole membutuhkan waktu yang lama
Disposisi
Kamis, 23 April 2020 - 13:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Jumat, 24 April 2020 - 08:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
E-pengesahan di Sakpole dilakukan melalui 2 Tahap, Tahap 1 yaitu seperti gambar terlampir. Setelah 8 langkah tersebut dilaksanakan maka akan menuju Tahap 2 yaitu Polri akan menerima data permohonan E-pengesahan.
( setelah dilakukan verifikasi ) maka akan di lakukan persetujuan atau penolakan.
Terimakasih
( setelah dilakukan verifikasi ) maka akan di lakukan persetujuan atau penolakan.
Terimakasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)