Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN60745976

Rincian Aduan

LGAN60745976

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
28 Jan 2020
0 ditandai
Menindak lanjuti laporan sebelumnya Bapak Gubernur Ganjar, perihal Galian C brown canyon tentang pungutan warga dengan sukarela kepada truk dump yang melintas untuk digunakan warga setempat yang dilintasi truk dump pengangkut galian tersebut tiba tiba dihentikan oleh kepal desa batursari kec.mranggen kab.demak, kami pengirim berita ini dipanggil polisi dan atau dianjurkan untuk menghadap pak camat, kami menhadap dan atau bertemu langsung dengan wakilnya, akhirnya ada solusi untuk diketemukan antara warga yang terdampak lingkungan dengan kepala desa batur sari akan tetapi sampai sekarang belum terealisasi dan atau belum ada penyelesaian. kami sebagai warga batur sari kecamatan mranggen kabupaten demak menginginkan jalan terbaik masalah persoalan ini, mengingat truk dump yang melewat desa kebon batur kec.mranggen kab.demak tidak ditutup oleh kepala desanya demikian Pak Gubernur Ganjar informasi dari kami masyarakat desa batursari kec.mranggen kab.demak.

Disposisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 08:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 03 Februari 2020 - 16:53 WIB

Kabupaten Demak

KAMI SUDAH TINDAK LANJUTI MELALUI KEPALA DESA BATURSARI : 1. KEPALA DESA TIDAK MEMPUNYAI KEWENANGAN TERHADAP IJIN PALANG KARENA STATUSNYA JALAN PROVINSI, DAN DISILAHKAN MEMPROSES IJIN KE PROVINSI. 2. APABILA ADA ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT KOMPENSASI KARENA KENA DAMPAK LALU LALANG KENDARAAN DUMP TRUCK, KADES MINTA DIREMBUK DULU DI TINGKAT RT DAN RW DISERTAI BERITA ACARA RAPAT DAN DISAMPAIKAN OLEH KETUA RT DAN RW KEPADA KEPALA DESA

Progress

Minggu, 17 Mei 2020 - 08:36 WIB

Kabupaten Demak

terima kasih

Selesai

Minggu, 17 Mei 2020 - 08:36 WIB

Kabupaten Demak

terima kasih