Detail Aduan
Disposisi
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:12 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 21 Desember 2020 - 08:36 WIB
DINAS SOSIAL
Bansos pusat berupa uang tunai semua, provinsi saat ini sudah tahap 5. jika njenengan mendapatkan 3x brarti njenengan baru terdaftar saat pengumpulan data tahap 2 sehingga tabp 1 dan 2 terlewatkan. PKH salah sasaran dapat di laporkan ke kami