Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN58453624
Rincian Aduan
LGAN58453624
Selesai
Public
selamat pagi bapak/ibu ini saya mau tanya biyaya untuk proses balik nama sertifikat tanah itu sebenarnya berapa soalnya di daerah saya kalo ngak lama prosesnya biyaya yang di keluarkan harus lebih banyak supaya cepat dan lagi apa bila si penjual tanah belum sempat di mintai data untuk proses jual beli tapi yg bersangkutan sudah pindah atau sudah tidak ada itu jugak bagai mana bapak/ibu
Disposisi
Selasa, 15 Januari 2019 - 09:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 28 Januari 2019 - 08:18 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Silahkan saudara buka link berikut ini Layanan Pertanahan http://site.bpn.go.id/o/Layanan-Pertanahan.aspx
untuk biaya mengikuti peraturan pemerintah no 128 tahun 2015 tentang biaya PNBP yang berlaku pada kementerian ATR/BPN
Selesai
Kamis, 14 Februari 2019 - 09:25 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Silahkan saudara buka link berikut ini Layanan Pertanahan http://site.bpn.go.id/o/Layanan-Pertanahan.aspx
untuk biaya mengikuti peraturan pemerintah no 128 tahun 2015 tentang biaya PNBP yang berlaku pada kementerian ATR/BPN