Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN58453624

Rincian Aduan

LGAN58453624

Selesai Public
15 Jan 2019
0 ditandai
selamat pagi bapak/ibu ini saya mau tanya biyaya untuk proses balik nama sertifikat tanah itu sebenarnya berapa soalnya di daerah saya kalo ngak lama prosesnya biyaya yang di keluarkan harus lebih banyak supaya cepat dan lagi apa bila si penjual tanah belum sempat di mintai data untuk proses jual beli tapi yg bersangkutan sudah pindah atau sudah tidak ada itu jugak bagai mana bapak/ibu

Disposisi

Selasa, 15 Januari 2019 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 28 Januari 2019 - 08:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Silahkan saudara buka link berikut ini Layanan Pertanahan http://site.bpn.go.id/o/Layanan-Pertanahan.aspx untuk biaya mengikuti peraturan pemerintah no 128 tahun 2015 tentang biaya PNBP yang berlaku pada kementerian ATR/BPN

Selesai

Kamis, 14 Februari 2019 - 09:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Silahkan saudara buka link berikut ini Layanan Pertanahan http://site.bpn.go.id/o/Layanan-Pertanahan.aspx untuk biaya mengikuti peraturan pemerintah no 128 tahun 2015 tentang biaya PNBP yang berlaku pada kementerian ATR/BPN