Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN57131525

Rincian Aduan

LGAN57131525

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
17 Nov 2019
0 ditandai
Pak ganjar.. Mohon info untuk SD TRISOBO 02.. Sepengetahuan saya SD biaya gratis.. Tapi pada kenyataannya masih di suruh bayar SPP dan uang gedung setiap tahun.. Yang jadi pertanyaan saya apa itu memang ketetentuan dari pemerintah?

Disposisi

Senin, 18 November 2019 - 07:00 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 18 November 2019 - 15:17 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,aduan saudara akan segera kami disposisikan ke dinas pendidikan dan kebudayaan kab.kendal,semoga segera ada tindak lanjut. jawaban dari dinas pendidikan dan kebudayaan kab.kendal : Kepada Yth. Pelapor di Tempat
Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan.
Sumbangan pendidikan diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
dan akan kami tindaklanjuti ke Sekolah SDN 2 Trisobo terkait laporan tersebut.
terima kasih.
Hormat Kami

Selesai

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:44 WIB

Kabupaten Kendal

awaban dari dinas pendidikan dan kebudayaan kab.kendal : Kepada Yth. Pelapor di Tempat
Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan.
Sumbangan pendidikan diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
dan akan kami tindaklanjuti ke Sekolah SDN 2 Trisobo terkait laporan tersebut.
terima kasih.
Hormat Kami