Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN56748982
KOTA SEMARANG, 23 Sep 2018
permisi. mohon ijin pak Ganjar. berharab besar masalah kami dapat di tanggapi dan di beri solusi. kami pemuda desa gedawang,banyumanik.khususnya di lingkungan rw1.memprihatinkan para penghuni bantaran sungai yg dengan sengaja dan kejamnya membuang sampah di sungai. padahal sungai yg melintas di desa kami sangat bagus di bandingkan tempat wisata sungai di sebagian kab.semarang. dengan keprihatinan kami. lalu kami membentuk paguyuban pemuda peduli sungai,yg tujuan utama ingin membangun sebuah tempat wisata di sungai tsb. pak gubernur bisa lihat foto2 sungai kami melalui google map.dengan mengetik (kampung wisata Kedung gandul). dengan segala keterbatasan kami ingin mencari solusi serta saran dari pak gubernur/dinas terkait. 1.apakah bisa di beri ijin untuk mengelola sungai menjadi tempat wisata?bagemana prosedur dan runtutan langkahnya? 2.apakah ada pinjaman dari Pemkot untuk sebuah paguyuban.yg bergerak di bidang wisata,karena selama ini yg saya dengar,jika ada bantuan seringnya masuk ke KUD yg berjalan di bidang peternakan.atau pertanian.yg saya anggap tidak mengembangkan ekonomi desa.krna yg saya lihat ke,anggotanya semakin menyusut. kami bukan meminta bantuan.tapi kami mencari pinjaman,yang bisa di tanggungkan ke seluruh anggota kami. 3. mana yg lebih dulu,apakah membuat ijin/membangun dulu.? karena saat ini kami sedang mengerjakan akses jalan setapak untuk masuk. 4. jika kami ingin membuat PLTA.yg memanfaatkan air terjun/sudetan air.apkah harus ijin PLN? karena rencana,listrik hanya di manfaatkan di area wisata. kiranya cukup dulu,kalo kepanjangan takut tidak di tampilkan/ tidak di tanggapi. NB.(MEMBANGUN)bukan berarti kami ingin mendirikan bangunan di sungai. kami hanya mempercantik,dan memperindah.
Disposisi
Senin, 24 September 2018 - 09:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 September 2018 - 18:54 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Selasa, 02 April 2019 - 08:50 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN