Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN56719443

Rincian Aduan

LGAN56719443

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
24 Jun 2021
0 ditandai
Didesa Geneng,kec.Gatak,kab.Sukoharjo Jawatenggah, Kekosongan perngkat desa Ada 3 ( 1 orang krglebih dari 5 bln, 1 Orang krg lebih 3 bln & yg 1 hampir 2 bulan ),,belum ada penjaringan padahal didesa lain sudah ada penjaringan dan didesa lain jg sudah ada pelantikan..Dalam Perbub & UU desa kekosongan perangkat maximal 2 bln.mohon untuk dinas terakit menindak lanjuti hal tersebut agar pelayanan DiDesa Kami ( Geneng,Gatak,Sukoharjo) tidak terganggu dengan kekosongan perangkat desa ( 3 Orang perangakat ). terimakasih

Disposisi

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 12 Juli 2021 - 08:15 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan diterima

Progress

Senin, 12 Juli 2021 - 08:15 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terimakasih untuk laporanya, kami teruskan ke dinas terkait sebagai tindak lanjut.

Selesai

Senin, 12 Juli 2021 - 08:15 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan selesai ditangani