Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN56317529
Rincian Aduan
LGAN56317529
Selesai
Public
Lampiran
galian c sudah habis ijin tetapi tetap beroperasi di Desa pancur kecamatan Mayong Jepara galian atas nama sukarno. mohon di tindak agar di hentikan.
Disposisi
Selasa, 16 Juni 2020 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Verifikasi
Rabu, 17 Juni 2020 - 16:03 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
baik, terimakasih laporan pengaduan jenengan, kami tindaklanjuti bersama instansi teknis terkait
Selesai
Kamis, 18 Juni 2020 - 10:36 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan (Tanah Urug) atas nama Soekarno dengan nomor SK 543.32/14179 TAHUN 2019 tanggal 22 Oktober 2019, Lokasi Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, dengan jangka waktu 3 (tiga tahun) terhitung mulai tanggal ditetapkan SK.