Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN55986378

Rincian Aduan

LGAN55986378

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
05 Feb 2021
0 ditandai
selamat pagi pak Ganjar dan Pemda kabupaten Magelang mau tanya apakah kalau Wiyata guru di SDN dengan mata pelajaran bahasa Inggris masuk dapodik? dan bisa ikut PPPK untuk selanjutnya, terimakasih

Disposisi

Jumat, 05 Februari 2021 - 11:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:13 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:12 WIB

Kabupaten Magelang

  1. Berkitu kami sampaikan tanggapan kepada Sdr. Ziad Rofiki1Dalam Struktur Dapodik jenjang SD mengacu pada penerapan Kurikulum 2013 yang berlaku hingga saat ini, bahwa jenjang SD hanya ada 3 (tiga) jenis Guru yaitu:
  • Guru Kelas (ijazah S1 PGSD)
  • Guru mata pelajaran (Guru Pendidikan Agama, Budi Pekerti / Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan)
  1. Guru yang dapat mengikuti seleksi PPPK adalah Guru yang mempunyai ijazah minimal Strata 1 yang Linier dengan mata pelajaran yang diampu
  2. Kesimpulan : bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur untuk mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolar Dasar
  3. Saran : 
  • apabila guru tersebut tetap ingin mengajar di jenjang Sekolah Dasar, maka Guru tersebut harus kuliah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan
  • jika Guru tersebut memiliki ijazah S1 Bahasa Inggris, maka Guru tersebut harus melimpah di jenjang Sekolah Menengah Pertama
Demikian tanggapan kami, untuk dijadikan maklum, terima kasih