Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN55986378
KABUPATEN MAGELANG, 05 Feb 2021
selamat pagi pak Ganjar dan Pemda kabupaten Magelang mau tanya apakah kalau Wiyata guru di SDN dengan mata pelajaran bahasa Inggris masuk dapodik? dan bisa ikut PPPK untuk selanjutnya, terimakasih
Disposisi
Jumat, 05 Februari 2021 - 11:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Februari 2021 - 09:13 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:12 WIB
Kabupaten Magelang
- Berkitu kami sampaikan tanggapan kepada Sdr. Ziad Rofiki1Dalam Struktur Dapodik jenjang SD mengacu pada penerapan Kurikulum 2013 yang berlaku hingga saat ini, bahwa jenjang SD hanya ada 3 (tiga) jenis Guru yaitu:
- Guru Kelas (ijazah S1 PGSD)
- Guru mata pelajaran (Guru Pendidikan Agama, Budi Pekerti / Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan)
- Guru yang dapat mengikuti seleksi PPPK adalah Guru yang mempunyai ijazah minimal Strata 1 yang Linier dengan mata pelajaran yang diampu
- Kesimpulan : bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur untuk mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolar Dasar
- Saran :
- apabila guru tersebut tetap ingin mengajar di jenjang Sekolah Dasar, maka Guru tersebut harus kuliah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan
- jika Guru tersebut memiliki ijazah S1 Bahasa Inggris, maka Guru tersebut harus melimpah di jenjang Sekolah Menengah Pertama