Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN55645646
KABUPATEN MAGELANG, 30 Nov 2019
bapak gubernur yth. saya guru di yayasan swasta, masa kerja 32 tahunan. belum umk, honor sektr 1.7. ada keresahan di hati saya sejubungan aturan yayasan yg tidak berpihak pd guru/karyawan diantaranya : 1. masa kerja tidak diperhitungkan dalam pemberian honor 2. untuk penghitungan uang pensiun yg diperhitungkan janya sampai masa kerja 30 th, jd kl saya 32 th maka yg 2 tahun tidak diperhitungkan 3. ada beberapa tunjangan yg tdk kami terima misal dalam aturan ada tinjangan lembur, ada tunjangan insidental. tdk pernah kami terima. sy pernah mijta penjelasan ke yys tp sampai saat ini belum ada tanggapan. demikian bapak terima kasih.
Disposisi
Minggu, 01 Desember 2019 - 23:42 WIB