Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN54321662
KABUPATEN JEPARA, 24 Dec 2018
Kepada Yth Bpk Ganjar Pranowo Untuk menindak tegas Oknum PNS yg bernama HANANTO staff TU di SMA N 1 BANGSRI-JEPARA yang telah mencoreng institusi Pendidikan yang telah melakukan perbuatan melanggar norma Agama dan Norma Masyarakat yaitu dengan melakukan tindakan tidak senonoh dan mencoba mengganggu dan merusak rumah tangga orang lain.... Saya mohon dengan bijak kepada Bapak untuk menindak tegas oknum tersebut... Atas perhatiannya Saya ucapkan terima kasih...
Disposisi
Rabu, 26 Desember 2018 - 08:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Desember 2018 - 09:31 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN