Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN54321662
Rincian Aduan
LGAN54321662
Verifikasi
Public
Kepada Yth Bpk Ganjar Pranowo
Untuk menindak tegas Oknum PNS yg bernama HANANTO staff TU di SMA N 1 BANGSRI-JEPARA yang telah mencoreng institusi Pendidikan yang telah melakukan perbuatan melanggar norma Agama dan Norma Masyarakat yaitu dengan melakukan tindakan tidak senonoh dan mencoba mengganggu dan merusak rumah tangga orang lain....
Saya mohon dengan bijak kepada Bapak untuk menindak tegas oknum tersebut...
Atas perhatiannya Saya ucapkan terima kasih...
Disposisi
Rabu, 26 Desember 2018 - 08:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 27 Desember 2018 - 09:31 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih laporan atas perilaku oknum PNS di jajaran pendidikan tersebut. segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan normatif yang berlaku. Nuwun.