Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN54321662

Rincian Aduan

LGAN54321662

Verifikasi Public
KABUPATEN JEPARA
24 Dec 2018
0 ditandai
Kepada Yth Bpk Ganjar Pranowo Untuk menindak tegas Oknum PNS yg bernama HANANTO staff TU di SMA N 1 BANGSRI-JEPARA yang telah mencoreng institusi Pendidikan yang telah melakukan perbuatan melanggar norma Agama dan Norma Masyarakat yaitu dengan melakukan tindakan tidak senonoh dan mencoba mengganggu dan merusak rumah tangga orang lain.... Saya mohon dengan bijak kepada Bapak untuk menindak tegas oknum tersebut... Atas perhatiannya Saya ucapkan terima kasih...

Disposisi

Rabu, 26 Desember 2018 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 27 Desember 2018 - 09:31 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih laporan atas perilaku oknum PNS di jajaran pendidikan tersebut. segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan normatif yang berlaku. Nuwun.