Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN54196513
Rincian Aduan
LGAN54196513
Selesai
Public
Lampiran
lapor pak gub, masjid an nur di perum puri perdana asri padangsari banyumanik kmrin sudah dpt surat peringatan dari kantor kelurahan dan di depan masjid pun sudah dipasang banner tidak menyelenggarakan tarawih dan sholat jumat namun kenyataannya masih nekat menyelenggarakan tarawih, monggo dicek saja ketika jam isya
tolong ditindak yg tegas pak karena efeknya bisa ke lingkungan yang lebih besar
Disposisi
Senin, 04 Mei 2020 - 08:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2020 - 11:13 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Senin, 11 Mei 2020 - 10:59 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Senin, 11 Mei 2020 - 11:00 WIBKota Semarang
Selesai